Kemarin saya sudah memposting mengenai kisi-kisi UN 2014. Untuk melengkapinya kali ini saya menulis tentang kriteria kelulusn peserta didik dari satuan pendidikan tahun 2013/2014. Ada sedikit perbedaan kriteria kelulusan tahun 2013/2014 dengan tahun sebelumnya, 2012/2013. Ketentuan mengenai kriteria kelulusan itu dituangkan dalam Permendikbud No 97 tahun 2013 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan ujian nasional, yaitu di pasal pasal 2, sebagai berikut:
Kriteria tersebut sama dengan kriteria
tahun lalu, 2012/2013. Selanjutnya di pasal 5 dijelaskan mengenai poin
c, sebagai berikut:
Pada pasal 5 tersebut, bobot rata-rata
nilai rapor 70% sedangkan nilai ujian S/M/PK 30%, hal ini berbeda dengan
tahun lalu, 2012/2013, yaitu bobot rata-rata nilai rapor 40% sedangkan
nilai ujian S/M/PK 60 persen. Menurut kabar yang saya baca hal ini untuk
mengindari sekolah mengkatrol nilai ujian S/M/PK.
Waktu Pelaksanaan UN 2014
Waktu pelaksaan UN 2014 untuk jenjang SMA
adalah bulan April 2014 sedangkan untuk jenjang SMP pada bulan Mei
2013, lebih pasti mengenai waktu pelaksanaan UN 2014 sudah dimuat Suara Pembaruan, yaitu UN SMA tanggal 14 April 2013 sedang UN SMP 5 Mei 2013